Zodized.in. Kali ini ingin berbagi bagaimana cara pengurusan dokuemn LHV. Yang akan sedikit disini adalah pengurusan dokumen LHV di PT Geoservices. Sebelumnya perlu di beritahukan juga jika tatacara ini bisa saja berubah sewaktu - waktu sebagaimana peraturan pemetintah yang berlaku.
Seperti yang pernah dituliskan sebelumnya tantang LHV ini, bahwa LHV ini adalah dokumen pendukung supaya batubara bisa di kirim ketempat tujuan. Lengkapnya silahkan bisa dilihat disini Contoh LHV dan aturan adanya LHV.
Saat ini zodized ingin sedikit berbagi bagaimana cara pengurusan dokumen ini di PT Geoservices.
Seperti yang pernah dituliskan sebelumnya tantang LHV ini, bahwa LHV ini adalah dokumen pendukung supaya batubara bisa di kirim ketempat tujuan. Lengkapnya silahkan bisa dilihat disini Contoh LHV dan aturan adanya LHV.
Saat ini zodized ingin sedikit berbagi bagaimana cara pengurusan dokumen ini di PT Geoservices.
Cara Pengurusan Dokument LHV PT Geoservices
Seperti dikatakan diatas bahwa cara ini bisa saja berubah sesuia aturan yang berlaku yang dituliskan di bawah ini hanya acuan standarnya saja secara umum.
Berikut adalah tata caranya
1. Pemilik batubara dalam hal ini di sebut shiper harus mengirimkan Surat Istruksi kepada PT Geoservices untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.
2. Harus ada ROS
ROS adalah Report yang di keluarkan oleh srveyor dalam hala ini PT Geoservices.
Sebelum adanya ROS ini maka Shiper harus memerintahkan terlebih dahulu kepada PT Geoservices untuk melakukan sampling dan analisa terhadap batubara yang akan dimuat.
Setelah selesai maka akan keluar yang namanya ROS.
3. Perhitungan Royalty dan Bukti Bayar Royalty
Setelah ada hasil ROS maka batubara bisa diklasifikasikan berdasarkan qualitas hasil analisa. Selanjutnya setelah di ketahui qualitasnya bisa di hitung berapa royalty yang harus di bayarkan kepada pemerintah.
Untuk itu maka PT Geservices memerlukan data perhitungan Royalty ini beserta bukti bayar Royaltynya kepada pemerintah.
4. Setelah semua itu ada, maka Shiper harus mengisi Form yang disediakan oleh PT Geoservices yaitu Form PVPBD ( Form Permohonan Verifikasi Penjualan Batubara Domestik).
Form ini bisa saja di isi diawal berbrengan dengan SI. Yang peting semua kolomnya harus terisi.
Cotoh Form PVPBD.
5. Dokuemen Tambahan yang harus di serahkan
Copy Izin Peruhaan
Bukti asal barang
Certifikat CnC
Copy Izin Peruhaan
Bukti asal barang
Certifikat CnC
6. Setelah semua lengkap maka bisa keluar dokuemen LHV.
Contohnya seperti ini
Demikian revew tentang tata Cara Pengurusan Dokument LHV di PT Geoservices. Untuk Lebih Jeasnya silahkan hubungi perusahaan terkait. Karena persayaran bisa jadi berubah sebagaimana peratran pemerintah.
Silahkan lihat pada postingan berikut ini PT Geoservices untuk menyesuaikan dengan posisi anda. Pilih dengan cabang PT Geoservices yang terdekat dengan muatan barang anda.
Demikian revew tentang tata Cara Pengurusan Dokument LHV di PT Geoservices. Untuk Lebih Jeasnya silahkan hubungi perusahaan terkait. Karena persayaran bisa jadi berubah sebagaimana peratran pemerintah.
Silahkan lihat pada postingan berikut ini PT Geoservices untuk menyesuaikan dengan posisi anda. Pilih dengan cabang PT Geoservices yang terdekat dengan muatan barang anda.
Sangat bermanfaat jadi saya tau bagaimana cara mengisinya sempat kebingungan. Apalagi LHV ini juga baru saya dengar makasih ilmunya.
ReplyDeleteia mas kalo belum biasa pasti bingug banget mas. saya juga begitu. :D
Deleteoh jadi ini cara buat ngirim batu bara keluar negri ya mang?seperti kecina haarus pake ginian ya?
ReplyDeleteini buat dalam negeri mas. kalo luar negeri namanya LS mas.
Deletenanti di bahas juga lain kali.
kalo inget?
Deleteah tau aja. hehehe
DeleteOh kirain mah bisa langsung kirim aja ternyata ada aturannya juga tooh,, Nanti Saya bilang dulu sama bu susi buat pesen batu bara untuk pangandaran :D
ReplyDeleteia mas. pemerintah saat ini lagi memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak. hal ini juga supaya pajaknya lancar tidak ada yang nunggak
DeleteIni pengurusan buat kiriman ke luar negeri bukan kang ? maaf saya kurang mengerti masalagh dokumen LHV seperti ini :)
ReplyDeleteini buat daam negeri mas. kalau luar negeri LS.
Deleteberikutnya saya bahas habis deh mas. ingsa Alloh. Solanya ni lagi sibuk buk
saya tau kalau ini aja nyempet nyempetin apdet koq
Deletehus jangan buka rahasia. :D
Deleteohm kirain dalam dan luar negeri sama. ternyata kalau luar negeri pakai LS :) Okedeh mas :)
DeleteKalau menurut saya walaupun terlihat sepele namun ini sangat berguna sekali mas karena dengan adanya ini pemerintah bisa mengetahui dong aktivitas pengiriman barang ke seluruh wilayah di indonesia.
ReplyDeleteia mas ini sangat bermanfaat bagi pemerintah soalnya menyakut ketertiban penerimaan negara mas.
DeleteSelain batu bara untuk pekerjaan lain apakah sudah ada juga ya mas ?
DeleteCukup panjang mang prosedurnya, tapi memang yang namanya batubara itu produk berskala internasional, ya mau nggak mau harus di lakukan ya mang, supaya lancar sampai ke tangan konsumen.
ReplyDeletetidak hanya prosedurnya yang panjang, hasilnya juga puanjang mas
Deletebiasanya cewek yg suka panjang
Deletesingkat aja mas prosedurnya itu. yang panjang urusannya. :D
DeleteNyimaks aja gan, saya tdk begitu paham dengan ini
ReplyDeletegpp mas yang penting happi. kalo ada yang perlu analisa batubara hubungi saja saya,
Delete:D
tak jauh beda kayaknya sama form perpajakan
ReplyDeleteberarti kembar dong
Deleteia mas memang ini form peengkap perpajakan. nantinya untuk membaantu memenuhi pendataan pembayaran pajak
Deletebayangannya mas yan. heheheh
Deleteijin nyimak dulu mang, soalnya saya kurang begitu paham sama yang beginian
ReplyDeleteyg penting komen aja mas...agak panjangan dikit biar mas admin seneng :D
Deletehahahaha. betul itu mas poniran. 100 buat mas yanto
Deletejadi pengertian LHV itu surat jalan batu bara yg ditandatangani pihak terkait agar batubara bisa dikirim ya mas?
ReplyDeleteia betul sekali yanto. sejenis surat jalan biar lancar
Delete